03 Desember 2008

Makalah Siswa SMA 1 Geger Tentang Lingkungan Hidup

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr wb

Puji syukur penulis haturkan kepada Allah swt, karena berkat taufik serta hidayahnya penulis dapat menyelesaikan tugas PLH untuk pembuatan makalah tentang sumber daya alam ini. Penulis berharap, makalah ini dapat memenuhi kebutuhan siswa pada mata pelajaran PLH khususnya tentang pemahaman dan etika pengelolaan SDA serta untuk Pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar di SMAN 1 GEGER.

Dalam kesempatan ini,penulis menyampaikan terima kasih kepada p.agus supriadi dan semua pihak yang telah membimbing dan membantupenulis sehingga dapat terbuatnya makalah ini penulis mengucapkan terima kasih.

Penulis menyadari bahwa “tiada gading yang tak retak” begitupun dalam penulisan makalah ini.oleh karena itu,saran dan kritik dari pembaca serta rekan-rekan demi penyempurnaan buku ini sangat diharapkan .

Akhirnya, kepada Allah jualah penulis memohon semoga makalah ini bermanfaat bagi para siswa,dan pembaca pada umumnya.

penulis

PEMAHAMAN DAN ETIKA PENGELOLAAN SDA

A. Pengertian sumberdaya alam

Sumberdaya alam adalah suatu sumberdaya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, biotis, udara dan ruang, mineral, bentang alam (landscape), panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut. Artinya sumberdaya alam adalah segala sesuatu yang ada di alam dan berguna bagi kehidupan manusia.

Tetapi sejauh mana kegunaannya bagi manusia tergantung cara pengelolaannya. Sebagai contoh, magnesium dahulu tidak diketahui kegunaannya, namun kini merupakan komponen vital dalam pembuatan pesawat terbang dan objek-objek lain. Ratusan tahun lalu hanya sedikit elemen-elemen kimia dapat diketahui sebagai sumberdaya, kini 84 dari 92 elemen yang terjadi secara alamiah dapat diolah untuk berbagai kegunaan.

B. Tipe sumberdaya alam

Secara umum sumberdaya alam dapat dibagi menjadi:

1. Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources)

2. Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable resources)

dan dapat diringkas seperti pada Gambar 1.

Gambar 1. Tipe sumberdaya alam (Miller, 1979)

Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui berasal dari sumber yang secara esensial dapat dimanfaatkan dari luar (seperti energi matahari) atau dapat diperbaharui dan disempurnakan kembali dengan proses alamiah maupun buatan. Sebagai contoh, tanaman pangan dan hewan-hewan, kehidupan liar, hutan dan semua keperluan hidup seperti udara bersih, air bersih dan tanah subur, dapat diperbaharui kembali bila dikelola secara baik.

Masalahnya sekarang, sumberdaya alam dikelola terkadang dengan tidak beretika, dalam artian upaya perbaharuan tidak sebanding dengan penggunaannya, bahkan ada yang hanya dieksploitasi terus, sehingga terjadi degradasi lingkungan. Sebagai contoh, bila spesies-spesies tertentu terus diburu, habitat kehidupan liar diubah menjadi pusat perbelanjaan, perubahan kesuburan tanah karena kesalahan pola tanam dan sebagainya, maka sumberdaya yang dapat diperbaharui akan mengalami kerusakan dan menjadi sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.

Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui dapat digunakan dengan tingkat pemulihan yang sangat mahal atau dapat diperbaharui dengan jangka waktu yang sangat lama seperti bahan bakar fosil, dimana memerlukan ribuan sampai jutaan tahun sampai terbentuk menjadi bahan bakar dan tidak dapat terpulihkan secepat yang kita inginkan.

Dalam perkembangan selanjutnya, karena kemampuan teknologi, banyak sumberdaya alam yang merupakan tiruan (buatan) yang berasal baik dari sumberdaya alam yang dapat diperbaharui maupun dari sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sebagai contoh, Synthetic Natural Gas (SNG) diproduksi dari batubara, minyak dan alkohol buatan diproduksi dari batubara dan limbah organik, bahan bakar bio (biogas) diproduksi dari tanaman dan sampah-sampah organik dan gas hidogen diproduksi dari batubara dengan tenaga listrik atau dekomposisi panas dari air.

C. Bumi sebagai penyedia sumberdaya alam

Kebutuhan manusia yang diambil dari bumi adalah bahan makanan dan bahan-bahan lain yang diperlukan sebagai penunjang kebutuhan manusia untuk menaikkan taraf hidupnya. Jadi bumi merupakan sumber:

a. Bahan makanan

b. Bahan tambang

c. Energi

d. Mineral dan batuan

Semua bahan pangan utama seperti karbohidrat, protein dan lemak dihasilkan oleh orgainsme-organisme yang pernah hidup. Khusus untuk karbohidrat dihasilkan dari proses fotosintesis tanaman yang mengubah H2O dan CO2 dengan bantuan energi matahari

Sejalan dengan bertambahnya penduduk dan kemajuan teknologi yang pesat, maka kebutuhan akan sumberdaya energi juga bertambah. Sumberdaya energi yang disediakan bumi berupa energi dari fosil, energi kimia dan nuklir, energi uap, energi angin, energi gelombang, energi matahari, dan lain-lain Pada saat ini, manusia banyak menggunakan energi dari fosil seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara.

Tenaga nuklir mulai dirintis penggunaannya, dan dalam waktu dekat sudah banyak pemakaian energi cahaya, angin dan gelombang sebagai sumber sumber energi alternatif. Energi kimia banyak digunakan dalam proses-proses kimia

Mineral dan batuan merupakan bahan baku yang juga banyak disediakan oleh bumi. Mineral diisamping sebagai bagian dari bahan makanan, juga merupakan penyusun batu-batuan.

Terlepas dari hal di atas, sumberdaya yang disediakan bumi bersifat terbatas, dan akan rusak atau habis bila dalam pengeloaannya kurang baik .

II. Etika Lingkungan dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam

A. Konsep sistem dalam etika lingkungan

A. Belum baik B. Yang baik



Text Box: MANUSIA HIDUP BERSAMAText Box: PERDAMAIAN + KEADILANText Box: PEMBANGUNAN YANG TEPAT PEKERJAAN UANG

BIO-FISIK KONSERVASI

EKONOMI PEMBANGUNANYANG TEPAT

SOSIAL PERDAMAIAN DAN KEADILAN

SOSIAL DEMOKRASI

Gambar 2. Empat konsep sistem dalam etika lingkungan yang saling terkait

(Sumber R.O. Donong Huie, Natal-Park-Board South-Africa)

Etika lingkungan mempunyai empat konsep sistem yaitu sistem biofisik, sistem sosial, sistem ekonomi dan sistem politik. Supaya kehidupan di bumi ini berlangsung dengan baik untuk memungkinkan makhluk-makhluk hidup, terutama manusia untuk dapat bertahan hidup, keempat sistem ini harus saling mendukung dan bekerja sama. Disamping itu, keempatnya harus terikat secara integratif sebagai suatu sistem kehidupan, satu sistem tidak dapat eksis tanpa bantuan dari ketiga lainnya. Sebagai contoh, pemerintahan yang otoriter tidak mengindahkan hak-hak asasi manusia, kebebasan berpolitik dan mengemukakan aspirasi serta penyalahgunaan kekuasaan, akan menghancurkan sistem kehidupan ekonomi, sosial dan biofisik karena kesewenang-wenangan dari penguasa dan masyarakat yang bermentalitas frontier. Selanjutnya hubungan antara pemegang kekuasaan, penentu kebijaksanaan dan pengambil keputusan dalam hubungannya dengan kelestarian sumberdaya alam dapat terlihat pada Gambar 3.

Pada Gambar tersebut terlihat bahwa sistem biofisik (bumi, udara, matahari dengan segala isinya) yang memberikan sistem dukungan hidup kepada manusia dan bukan manusia. Sistem sosial, manusia hidup bersama dalam sistem sosial, kerjasama dan saling tolong-menolong tergantung hidupnya dari lingkungan biofisik. Sistem ekonomi, yang menyediakan cara-cara untuk kehidupan (pekerjaan dan uang) bagi manusia. Sistem politik yang disusun untuk memberikan jalan keluar dan cara bagi kekuasaan sosial untuk menentukan kebijaksanaan dan keputusan tentang caranya sistem sosial dan ekonomi menggunakan lingkungan bio-fisik.

B. Mentalitas tanpa batas vs etika lingkungan

Menurut Ediyono et.al. (1999), gagasan Vernadsky (1945) yang menyatakan bahwa dunia ini dapat didominasi oleh alam pikiran manusia (noosphare), dimana manusia mampu menciptakan sendiri lingkungan binaannya tanpa terpengaruh oleh lingkungan alam, membawa implikasi yang sangat berbahaya. Gagasan tersebut cenderung membuat manusia angkuh dimana dengan peralatan yang canggih yang diciptakannya manusia mampu mengeksploitasi sumberdaya apa saja yang ada di alam, dengan keilmuan yang dimiliki manusia merasa berkemampuan menciptakan berbagai komponen alam yang hilang maupun yang baru melalui rekayasa genetika, reaksi dan interaksi mikrokomponen. Gagasan tersebut sesuai dengan etika frontier atau yang lebih dikenal denghan mentalitas tanpa batas, dimana banyak dianut oleh oleh dunia industri selama bertahun-tahun. Mentalitas tanpa batas mempunyai tiga persepsi, yaitu : (1) menganggap bumi sebagai sumber alam yang tidak terbatas untuk digunakan oleh manusia,dengan premis dasaar bahwa selalu ada yang lebih dan dapat diciptakan, (2) menganggap bahwa manusia bukan bagian dari alam, dan (3) berpendapat bahwa alam harus dikuasai.

Chiras (1984) menjelaskan bahwa mentalitas tanpa batas sebagai biang keladi rusaknya sumberdaya alam, dimana perkembangan ilmu dan teknologi justru menyebabkan bertambah egoisnya manusia, hilangnya sinergi manusia dengan alam, merajalelanya kolusi, korupsi dan nepotisme yang dapat dijelaskan dengan konsep tentang akar penyebab kerusakan lingkungan. Gambar 3 memperlihatkan konsep kerusakan lingkungan akibat keangkuhan manusia.

















Gambar 3. Akar kerusakan sumberdaya alam yang disebabkan

oleh manusia

Imperialisme biologis (poin a), dari penelitian ahli biologi Rene Dubos menyatakan bahwa manusia akan selalu berusaha mendapatkan makanan untuk keeturunannya. Kemudian mereka berkembang dan usaha mereka ditingkatkan. Tidak ada kesulitan bagi mereka untuk memperoleh makanan, dan sebagai konsekwensinya, jumlah mereka terus ditambah. Tetapi hal ini berimbas pada sumberdaya alam (poin c) yang terbatas sebagai penopang kebutuhan yang tidak terbatas.

Salah tafsir dari ajaran Yahudi, Kristen dan Islam (poin b) yang menganjurkan manusia untuk mengadakan keturunan dan menggunakan bumi beserta isinya untuk menghidupak anak keturunannya. Hasilnya adalah pembengkakan jumlah penduduk dan kerusakan sumberdaya alam (poin c) akibat eksploitasi besar-besaran.

Penduduk dunia yang sudah berjumlah 6,2 milyar (pada tahun 2000) yang berkembang dari kelompok kecil menjadi suku, kemudian berkembang menjadi bangsa. Proses pertumbuhannya mengikuti proses psikologi pertumbuhan bayi menjadi anak. Anak selalu mengatakan diri sebagai “Aku” dan yang di luar dirinya sebagai “Bukan Aku”.

Proses pertumbuhan berikutnya adalah berbentuk “Encapsulated Ego”, Aku namun terbungkus. Perkembangan masyarakat manusia menjadi bangsa-bangsa mengikuti proses “Encapsulated Ego” tersebut. Ahli ilmu jiwa Alan Watts menjelaskan bahwa manusia dalam pertumbuhannya menganggap bumi dan sumberdaya alam yang dikandungnya sebagai “Bukan Aku”. Akibat fatal yang terjadi adalah manusia menganggap dirinya bukan bagian dari alam (poin e) dan tidak tergantung kepadanya.

Pada poin f-g, “Aku” yang menjadi pusat persepsi pertumbuhan masyarakat mengembangkan pendapat bahwa alam adalah “Bukan Aku”. “Aku” yang terbungkus sebagai “Skin Encapsulated Ego” adalah seorang pengawai kecil, tetapi dia selalu membayangkan dirinya seperti bos dan melepaskan “Aku”nya. Dia akan berbuat sesuatu sehingga dalam bayangannya statusnya meningkat seperti mengenakan baju safari, memakai sepatu mengkilat, naik mobil mewah dan lain-lain. Dengan cara apapun, semua kebutuhan materialistis tersebut dimantapkan termasuk dengan kolusi, korupsi, mencuri selama peluang terbuka baginya. Bisa dibayangkan pengawai kecil bisa demikian, lalu bagaimana orang yang benar-benar bos yang berpeluang dan berkemampuan untuk lebih dari itu. Maka sasarannya tidak lain adalah sumberdaya alam (poin c).

Manusia sebagai perusak alam didasarkan kepada sifatnya sebagai makhluk hidup yang menyandang sifat imperialisme biologis, dalam keinginanya melaksanakan ajaran agamnya dengan baik, berkembangbiak sebanyak-banyaknya dan menggunakan sumberdaya alam sehabis-habisnya. Dari segi kejiwaan, manusia menganggap dirinya lebih tinggi dan buka bagian dari alam, alam tidak ada apa-apanya dan harus dikuasai.

Chiras (1985) menyatakan bahwa mentalitas tanpa batas yang demikian tidak boleh dibiarkan dan perlu digantikan dengan etika lingkungan yang berasal dari masyarakat, dimana masyarakat secara bersama-sama memahami, menjaga dan mengelola sumberdaya alam dengan penuh kearifan

Dalam buku yang berjudul: “Environmental Science, a framework for decision making” Chiras (1984) menjelaskan tentang etika lingkungan, dimana dicirikan oleh (1) sumber alam di bumi adalah terbatas, (2) manusia adalah bagian dari alam, dan (3) manusia harus bijaksana dan membantu alam untuk dapat melangsungkan hidupnya. Alam dan bumi bukan untuk dikuasai sehingga manusia bebas mengeksploitasinya. Bumi mempunyai daya dukung yang terbatas, di mana sumberdaya tidak selalu ada yang lebih dan tidak ada jaminan sesuatu yang hilang bisa diciptakan kembali.

Di dalam buku Bumi Wahana ditegaskan supaya manusia angkuh dan lupa dengan keterbatasan daya dukung bumi tempat di mana manusia berpijak. Penegasan tersebut ditujukan kepada manusia dalam kapasitas individu maupun bagian dari masayarakat yang mencakup : (1) perlunya menghormati dan memelihara komunitas kehidupan, (2) perlunya menghindari pemborosan sumberdaya yang tak terbarukan, (3) perlunya melestarikan daya hidup dan keragaman yang ada di bumi, (4) perlunya memperbaiki kualitas hidup tanpa harus mempertahankan sikap dan gaya hidup mewah. Manusia harus menyadari bahwa perkembangan ilmu yang dirintis sebelum abad ke-8, setelah abad pertengahan (setelah abad ke-16) dan revolusi industri gelombang kedua tidaklah digunakan untuk mengeksploitasi alam dan menyebabkan manusia lupa diri.

C. Krisis-krisis etika lingkungan dalam pengelolaan

sumberdaya alam di Indonesia

Keempat konsep etika lingkungan harus dapat berjalan dengan baik agar kelestarian bumi dapat dijamin untuk dapat memberikan kehidupan kepada makhluk hidup. Kalau salah satu sistem tidak baik jalannya, keempat sistem itu akan terganggu pula. Hal ini akan berbentuk sebagai krisis-krisis yang membahayakan kehidupan sistemnya dan juga sistem secara keseluruhan. Contohnya adalah krisis moneter, ekonomi, kepercayaan, keamanan yang melanda Indonesia.

Sumber penyebab krisis adalah pada sistem politik. Selama 32 tahun kekuasaan dipegang penuh oleh satu orang. Kebijaksanaan disegala bidang: eksekutif, legislatif, dan yudikatif, ditentukan oleh satu orang. Strategi yang digunakan adalah memecah belah, menyuap, dan kemudian membunuh. Segala kekayaan di atas dan di dalam bumi diperuntukkan untuk kepentingan kelompok yang menentukan kebijaksanaan disegala bidang kehidupan seperti bidang politik, ekonomi, sosial, dan biofisik. Pelaksanaan pemilu direkayasa sedemikian rupa sehingga partai pendukung kekuasaan menjadi mayoritas di DPR dan MPR. Pelaksanaan monopoli dibidang perindustrian dan perdagangan ditambah dengan merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme adalah penyebab utama dari krisis keuangan dan krisis ekonomi yang menyebabkan negara Republik Indonesia terpuruk ke tingkat yang sangat menyedihkan. Jumlah kelompok penduduk miskin menjadi lebih dari 90 juta orang pada pertengahan tahun 1998, jumlah pengangguran mencemaskan, kekurangan gizi diderita oleh puluhan juta anak balita dan jumlah kriminalitas makin bertambah.

Hutang Indonesia sudah mencapai US $ 153 milyar. Dengan hutang yang begitu besar Indonesia dinyatakan mendekati kebangkrutan.

Andaikata 15 tahun yang lalu orang yang duduk di atas menyadari betapa ringkihnya sistem keuangan dan ekonomi yang dihadapi Indonesia, kemungkinan malapetaka tidak akan sebesar ini. Pepatah yang mengatakan power is poison dan powertends to corrupt tidak dihiraukan lagi. Malah ketamakan dan keserakahan ditambah dan diperlebar. Semua menteri pembantunya, ABRI, polisi, DPR, MA, perbankan, berlomba-lomba mengikuti jejak pemimpinnya. Korupsi kolusi dan nepotisme menjadi-jadi. Orang yang masih bersih dan waras nalarnya seperti terbius. Krisis ekonomi dan krisis moneter menimbulkan jutaan orang di-PHK, tingginya harga sembako, rawannya keamanan. Kehidupan sosial pun kacau. Keamanan dan ketentraman hilang. Penjarahan, pembakaran, pencopetan, dan pembunuhan merajalela.

YAkibat pada sistem biofisik yaitu Proyek 1 juta ha gambut di Kalimantan Tengah, kebakaran-kebakaran selama berbulan-bulan, penggalian gas bumi dan minyak bumi dengan segala akibat pencemarannya, penebangan kayu hitam yang membabi buta, penghancuran hutan Indonesia sebanyak 600.000 ha setahun, yang sama dengan 20% dari seluruh deforestasi di dunia telah mencerminkan suatu jeritan dari para pakar bahwa the life blood and future of Indonesia have been destroyed. Keserakahan kelompok penguasa memang luar biasa. Walaupun puluhan juta orang miskin sudah menjerit kelaparan namun ketamakan mereka tampaknya makin menjadi-jadi. Proyek-proyek super mahal yang jelas merugikan negara dan rakyat tetap dikembangkan untuk menambah kekayaan anak-cucunya. Untung mahasiswa berani memprotes. Sayang sekali gerakan reformasi yang begitu luhur dan murni tercoreng oleh tragedi terbunuhnya 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998.

Pepatah jawa yang berbunyi: “Jer basuki mawa bea”, tampaknya berlaku. Ditambah dengan terbunuhnya lebih dari 1.300 orang korban dalam aksi penjarahan dan pembakaran di Jakarta, Solo, dan beberapa tempat lain di Indonesia. Tragedi ini betul-betul merupakan tragedi nasional. Semoga usaha pemerintah menyelidiki dan mengadili pembawa tragedi tersebut dapat segera berhasil.

Dalam gambaran di atas terlihat bahwa keempat kosep sistem lingkungan tersebut saling terkait. Perubahan pada salah satu sistem, akan mempengaruhi sistem lainnya yang akhirnya akan berpengaruh pada kehidupan manusia.

C. Implementasi Etika Lingkungan

1. Stategi Pengelolaan Sumberdaya alam

Dalam etika lingkungan, bumi adalah sumberdaya yang memiliki batas, manusia merupakan bagian dari alam dan manusia tidak superior terhadap alam. Konsep utama dalam pengelolaan sumberdaya alam dengan mengimplementasikan etika lingkungan adalah tidak ada yang harus berlebihan. Bumi mempunyai batas dalam sumberdaya-sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui seperti logam-logam dan minyak. Sehingga masyarakat harus belajar bagaimana menggunakan bahan-bahan yang pertumbuhannya tidak terbatas di bumi yang terbatas dengan segala kemungkinan, tidak memproduksi secara berlebihan dan tidak merusak lingkungan hidup.

Cara pertama yaitu dengan konservasi (merawat/menjaga) atau membatasi pemakaian sumberdaya alam. Seperti diutarakan oleh Gandhi, “bumi menyediakan lingkungan untuk mencukupi apa yang dibutuhkan manusia, tapi tidak yang diinginkan manusia”.

Strategi kedua yaitu dengan menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan. Ketiga, manusia harus belajar menggunakan sumberdaya-sumberdaya yang dapat diperbaharui seperti matahari, air, angin, gelombang dibanding sumberdaya-sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui seperti logam dan minyak.

Strategi berikutnya adalah manusia menyatu dengan alam, melalui upaya-upaya berikut :

a. Mengeksploitasi sumberdaya alam dengan memahami bahwa dirinya bukan bagian terpisah dari alam tapi merupakan bagian dari alam. Sehingga manusia tidak lebih dari alam.

b. Dengan terpaksa atau tidak berusaha mengerti tentang alam dan memulai dari diri sendiri untuk tidak membuat masalah dengan alam

c. Setiap melakukan eksploitasi, maka ringan tangan mengeluarkan biaya untuk kerusakan sumberdaya alam, dan dia harus menyadari bahwa setaipa eksploitasi terjadi penurunan kesehatan lingkungan.

d. Bagi limbah tidak dapat ditolelir, maka dengan penuh kesadaran mengolanya

- Nilai dan etika aplikatif

Pengelolaan sumberdaya alam yang baik tidak lepas dari pelaksanaan secar teritegrasi keempat konsep sistem dalam etika lingkngan. Oleh karena itu, nilai-nilai dan etika berikut perlu diaplikasikan :

a. Nilai yang harus mendukung dan menjamin sistem bio-fisik (alam, bumi) dapat meneruskan fungsinya untuk menyediakan sistem pemberi dukungan kepada kelangsunga kehidupan semua makhluk dan barang yang hidup.

.

b. Nilai untuk memahami, meyakini dan melaksanakan dalam wujud konservasi, nilai dasar dalam sistem melestarikan sistem kehidupan di bumi dan alam bagi manusia.

Ini berlaku pula bagi Indonesia. Sistem lingkungan kedua adalah sistem sosial, sistem lingkungan manusia melaksanakan kehidupan sehari-harinya dalam perdamaian (tanpa teror, penekanan, dan kekerasan) dan pemerataan (tanpa kesenjangan sosial seperti kehidupan manusia yang super kaya dengan manusia yang miskin dan kelaparan). Sistem lingkungan sosial ini harus mendukung hidup bersama-sama secara bekerja sama dan harmonis, saling menghargai dan tolong-menolong. Ada jaminan sosial untuk manusia lansia, penganggur, sakit, cacat, dan sebagainya. Semua untuk memenuhi kehidupan dasarnya menuju kehidupan yang mutunya lebih baik.

c. Sistem lingkungan ekonomi adalah sistem yang mengelola sistem lingkungan (tanah, air, laut, isi bumi, hutan, hujan, dan sebagainya) oleh manusia yang bernalar, berperasaan, dan beraspirasi.

Ilmu dan teknologi sebagai hasil keunggulan nalar manusia seharusnya diolah dengan nilai pembangunan yang tepat, yang memperhitungkan pentingnya konservasi dan “perdamaian dan pemerataan”, telah melenceng ke arah “pembangunan yang menghancurkan lingkungan sistem biofisik” dan merusak “keharmonisan” hidup bersama dengan menerapkan “monopoli, kolusi, korupsi, dan nepotisme”, dalam mengolah jasa dan barang oleh industri dan perbankan yang menguntungkan penguasa.

d. Sistem politik yang harus dapat menopang kelangsungan hidup sistem lingkungan: konservasi, sistem lingkungan sosial yang mendukung keharmonisan, perdamaian dan keadilan, serta sistem ekonomi yang harus menyediakan lapangan kerja dan keuangan yang diperlukan manusia. Sistem politik harus membuka kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dan menetukan kebijaksanaan, dan cara bagaimana sistem biofisik, sosial, dan ekonomi yang dikelola.

Sistem politik ini adalah demokrasi yang memberi kesempatan kepada semua rakyat untuk turut berpartisipasi, menentukan jalan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan harus oleh rakyat, untuk rakyat dan dari rakyat. Selanjutnya untuk mewujudkan kondisi tersebut, pemerintah memberlakukan berbagai Undang-undang, Peraturan, Keputusan Menteri yang ditujukan untuk melindungi dan melstarikan daya dukung lingkungan.

e. Sumberdaya alam adalah anugrah dan karunia Tuhan Pencipta Alam dan diamanahkan kepada manusia sebagai kholifahnya. Mengelola sumberdaya alam dengan baik dan bijaksana merupakan amal ibadah yang luhur.

IV. Penutup

Sumberdaya alam yang terdapat di bumi sangat berlimpah baik dari segi kuantitas maupun kualitas, namun ada batas. Oleh karena itu perlu dikelola dengan memperhatikan etika lingkungan. Etika lingkungan bersumber dari nilai-nilai moral yang tumbuh dari masyarakat, dimana anggota masyarakat secara individu maupun bersama-sama menyadari, menjaga dan bersikap arif terhadap sumberdaya alam yang ada. Konsep utama dari etika lingkungan dalam pengelolaan sumberdaya alam adalah tidak ada yang harus berlebihan, yang kemudian diaplikasikan secara terintegral dalam empat konsep sistem yaitu sistem biofisik, sistem sosial, sistem ekonomi dan sistem politik. Bila konsep ini dijunjung tinggi, maka kesejahteraan hidup manusia masa kini dapat ditingkatkan tanpa mengorbankan hak-hak generasi masa mendatang akan bahagian dari sumberdaya alam yang dikaruniakan Tuhan Pencipta Alam Semesta.